Freelancer adalah pekerja lepas yang mencari penghasilan tanpa ikatan kerja tetap dengan suatu perusahaan. Siapapun bisa menjadi freelance, mahasiswa, ibu rumah tangga, bahkan karyawan sekalipun. Namun biasanya freelancer membutuhkan keahlian khusus di bidang tertentu, misalnya seorang penulis, designer, fotografer, dll.
Beberapa contoh pekerjaan freelance
Penulis, penyunting, proofreader, desainer, animator, penyiar radio, pembawa acara, arsitek, reporter, fotografer, responden, event organizer, data entry, konsultan pajak, penerjemah, guru bimbingan belajar, programmer, teknisi komputer, guru privat, operator komputer, motivator, surveyor,dubber, illustrator, komikus, perawat tanaman, mekanik, sales, penjaga bayi, dan lain-lain.
Keuntungan Bekerja Sebagai Freelancer
1. Waktu kerja fleksibel
Memang seorang freelancer tidak terikat dengan jam kerja tetap yang ditentukan oleh perusahaan seperti masuk pagi pulang sore. Seorang freelancer dapat mengatur sendiri jam kerjanya dirumah kapanpun dirasa dia ingin bekerja.
2. Dapat bekerja di beberapa perusahaan sekaligus
Freelancer dapat menerima beberapa pekerjaan sejenis dari beberapa perusahaan secara bersamaan . Misalnya saja penulis freelance dapat menulis untuk sebuah situs online, menulis buku cerita anak dalam penerbitan, dan juga menulis artikel untuk koran.
3. Memungkinan mendapatkan penghasilan lebih besar
Freelancer bisa saja mendapatkan penghasilan yang lebih besar dari pekerja tetap, karena seorang freelancer bisa saja mengambil banyak proyek secara bersamaan. Biasanya penghasilan freelancer juga tergantung dari kreativitas, jaringan kerja atau kenalan, tingkat keahlian yang dimiliki, dan sumber informasi yang dimiliki.
Kerugian Bekerja Sebagai Freelancer
1. Frekuensi pekerjaan tidak menentu
Seorang freelancer memang dihantui oleh ketidakpastian bekerja. Karena bisa saja ada bulan dimana sepi order atau sepi proyek. Sehingga memungkinkan seorang freelancer menjadi jobless. Memang seorang freelancer bisa mendapatkan penghasilan besar, namun bisa saja freelancer tidak mendapatkan penghasilan sama sekali.
2. Tidak punya asuransi dari perusahaan
Seorang freelancer tidak mendapatkan asuransi dari perusahaan, misalnya saja asuransi kesehatan. Jadi ketika sakit, mungkin saja biaya berobatnya akan menghabiskan penghasilan dari pekerjaan freelance tersebut. Namun untuk saat ini bisa saja menggunakan asuransi dari pihak swasta atau membuat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
3. Tertipu sang pemberi kerja
Ketika mendapatkan proyek secara online, bisa saja pemberi pekerja tersebut tidak jujur. Resiko tidak mendapatkan bayaran setelah capek bekerja bisa saja terjadi kepada seorang freelancer. Hal ini sebenarnya bisa saja dihindari dengan lebih hati-hati lagi dalam memilih pekerjaan yang ditawarkan di media online.
4. Jam kerja berlebihan
Meskipun jam kerja seorang freelancer fleksibel, namun bisa saja mereka bekerja lebih banyak dibandingkan karyawan tetap, yaitu lebih dari 8 jam sehari. Bahkan tidak hanya itu, seorang freelancer bisa saja tetap harus bekerja meskipun hari sabtu atau minggu. Begadang? Bisa saja menjadi hal yang biasa dialami seorang freelancer ketika dikejar deadline.
0 comments:
Post a Comment