Siapa sih yang tidak mau jadi PNS? Banyak pegawai birokrasi pemerintahan di Indonesia ternyata belum jadi PNS. Mereka sudah bekerja bertahun-tahun hingga umur di atas 50 tahun, tapi tidak juga diangkat jadi PNS. Sekalinya ada peluang diangkat, ternyata umur sudah tua sekali dan mepet limit pensiun.
Inilah yang menyebabkan banyak pegawai tua birokrasi pemerintahan negeri ini yang umurnya sengaja dimudain pada saat mengurus berkas jadi PNS ini. Apakah pemerintah tahu? Tentu saja sebenarnya petugas yang mengurusi ini tahu, hanya saja mereka diam saja karena tidak punya bukti. Soalnya calon PNS ini kan berkas semuanya dari KTP dan Akta Kelahiran pun sudah diganti umurnya.
Pemalsuan umur (tanggal kelahiran) sebenarnya efeknya apa sih? Efeknya jelas fatal banget kalau ini dilakukan semua pegawai birokrasi. Negara bisa rugi, soalnya ini kan menyangkut sistem. Bayangkan orang yang seharusnya sudah pensiun harus terus bekerja. Tentu saja ini membuat kinerjanya kurang maksimal.
Sebenarnya memundurkan waktu pensiun boleh saja. Negara juga memiliki program ini biasanya diberlakukan untuk seorang PNS yang memiliki gelar akademik profesor. Dan memiliki kemampuan dan keilmuan yang sangat mumpuni sehingga masih sangat dibutuhkan dirinya demi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tapi biasanya oknum yang memalsukan umur ternyata sudah bukan pekerja produktif yang dibutuhkan negara. Banyak dari mereka sudah terkena penyakit tua seperti pikun dan pendengaran berkurang. Tentu saja ini sangat mengkhawatirkan.
Masalah ini menjadi PR buat negara agar membenahi sistemnya. Supaya kedepannya tidak ada lagi oknum nakal yang memalsukan umur hanya demi memiliki masa kerja lebih lama sebelum limit pensiun. Ini penting sekali diperhatikan oleh negara. Selain akan rugi, negara juga harus memikirkan nasib PNS kawakan ini. Kalau dipaksa kerja terus demi angan-angan uang yang mereka idamkan tentu bahaya untuk kesehatan mereka.
Semoga saja kedepannya negara memiliki solusi jitu untuk mengatasi masalah ini. Misalnya dengan pemukulan rata umur pensiun menjadi seumur hidup saja dengan syarat PNS masih sehat dan mampu untuk kerja, pendengaran masih benar, dan tidak pikun. Sepertinya ini menjadi solusi paling tepat, birokrasi negara dan PNS sama-sama tidak rugi.
Inilah yang menyebabkan banyak pegawai tua birokrasi pemerintahan negeri ini yang umurnya sengaja dimudain pada saat mengurus berkas jadi PNS ini. Apakah pemerintah tahu? Tentu saja sebenarnya petugas yang mengurusi ini tahu, hanya saja mereka diam saja karena tidak punya bukti. Soalnya calon PNS ini kan berkas semuanya dari KTP dan Akta Kelahiran pun sudah diganti umurnya.
Pemalsuan umur (tanggal kelahiran) sebenarnya efeknya apa sih? Efeknya jelas fatal banget kalau ini dilakukan semua pegawai birokrasi. Negara bisa rugi, soalnya ini kan menyangkut sistem. Bayangkan orang yang seharusnya sudah pensiun harus terus bekerja. Tentu saja ini membuat kinerjanya kurang maksimal.
Sebenarnya memundurkan waktu pensiun boleh saja. Negara juga memiliki program ini biasanya diberlakukan untuk seorang PNS yang memiliki gelar akademik profesor. Dan memiliki kemampuan dan keilmuan yang sangat mumpuni sehingga masih sangat dibutuhkan dirinya demi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tapi biasanya oknum yang memalsukan umur ternyata sudah bukan pekerja produktif yang dibutuhkan negara. Banyak dari mereka sudah terkena penyakit tua seperti pikun dan pendengaran berkurang. Tentu saja ini sangat mengkhawatirkan.
Masalah ini menjadi PR buat negara agar membenahi sistemnya. Supaya kedepannya tidak ada lagi oknum nakal yang memalsukan umur hanya demi memiliki masa kerja lebih lama sebelum limit pensiun. Ini penting sekali diperhatikan oleh negara. Selain akan rugi, negara juga harus memikirkan nasib PNS kawakan ini. Kalau dipaksa kerja terus demi angan-angan uang yang mereka idamkan tentu bahaya untuk kesehatan mereka.
Semoga saja kedepannya negara memiliki solusi jitu untuk mengatasi masalah ini. Misalnya dengan pemukulan rata umur pensiun menjadi seumur hidup saja dengan syarat PNS masih sehat dan mampu untuk kerja, pendengaran masih benar, dan tidak pikun. Sepertinya ini menjadi solusi paling tepat, birokrasi negara dan PNS sama-sama tidak rugi.
0 comments:
Post a Comment