Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Tower’s Watson’s 2014/15 Global 50 Remuneration Planning Report, terungkap bahwa negara Singapura memberikan gaji paling besar kepada pekerja tingkat eksekutif.
Tahun 2014, karyawan eksekutif tertinggi di Singapura naik gajinya hingga 6-8 persen. Bahkan di negara lain kenaikannya hanya sebesar 3-4 persen, hanya setengah kalinya dari Singapura.
Rata-rata gaji pekerja dengan posisi eksekutif puncak di Singapura mendapatkan 586 ribu USD atau sekitar 7,6 miliar IDR per tahun.
Namun sejumlah perusahaan di Singapura berencana untuk memindahkan kantornya ke Indonesia dan Malaysia untuk menekan tingginya biaya pengeluaran, terutama biaya gaji karyawan.
Singapura memang hingga kini selalu menjadi daya tarik bagi para pencari kerja dari negara lain. Hal tersebut tidak lain karena rata-rata gaji di Singapura yang cukup besar dibandingkan negara lainnya.
0 comments:
Post a Comment