Monday, 19 September 2016

Filled Under:

Perselingkuhan Bisnis dan Politik di Balik Pencalonan Hakim Agung di Indonesia

Di suatu siang yang gerimis, admin sedang mengikuti sebuah perkuliahan berjudul "Korupsi dan Politik", kuliah ini hanya kelas kecil, isinya cuma sekitar 10 mahasiswa. Dosennya adalah seorang pakar hukum yang cukup mumpuni.

Beliau bercerita soal pengalamannya terjerat situasi ekonomi politik yang rumit. Di masa lalu, beliau pernah mengikuti kualifikasi pemilihan Hakim Agung Non Karir. Beliau maju terus melewati berbagai macam seleksi. Beliau lolos dari satu seleksi ke seleksi yang lain.



Hingga sampailah di tahapan terakhir. Di mana DPR turun memberikan hak memilih. Di sinilah beliau tumbang. Beliau gagal jadi Hakim Agung pada babak terakhir. Tapi sayangnya tidak disampaikan sumber kesalahan atau kelemahan beliau di mana.

Pada pemilihan Hakim Agung putaran selanjutnya, pihak panitia kembali menghubungi dosen admin untuk maju lagi ikut seleksi. Beliau bersedia asalkan diberitahu sumber kelemahannya di masa lalu. Apa yang salah darinya, hingga gagal di babak terakhir.

Panitia menjawab bahwa yang kurang adalah kiprah politiknya. Dosen admin tidak memiliki riwayat kiprah politik. Tidak punya link untuk mengakses wilayah politik. Padahal jabatan Hakim Agung ini pada seleksinya selalu bermuatan politis. DPR adalah kunci kemenangan. Maka mengenal "anggota dewan" adalah kewajiban.

Panitia memberitahu bahwasanya setiap calon Hakim Agung setidaknya memiliki dukungan di internal DPR. Harus bisa "merangkul anggota dewan" terutama dewan yang mewakili wilayah domisilinya. Karena ini akan sangat membantu kemenangan kualifikasi pada babak terakhir, di mana DPR memberikan hak suaranya.

Beliau pun akhirnya berkenalan dengan anggota Dewan. Namun setelah diikuti berbagai macam prosedurnya. Dan setelah direnungkan baik-baik. Akhirnya dosen admin mundur saja dari kualifikasi. Moralnya tidak kuat ketika dirinya harus terseret dalam perselingkuhan bisnis dan politik ini.

Beliau tidak jadi "nyalon hakim agung" karena beliau takut, kelak bilamana sampai jadi Hakim Agung, para pihak yang memuluskan jalannya ini, para dewan yang merangkulnya, akan memanfaatkan jabatannya untuk mempermainkan hukum di negeri ini. Cepat atau lambat, akan ada tuntutan balas budi karena dirinya sudah jadi Hakim Agung berkat "para calo" itu.

0 comments:

Post a Comment